THE BASIC PRINCIPLES OF BUKU SIRAH TERAGUNG MUHAMMAD

The Basic Principles Of buku sirah teragung muhammad

The Basic Principles Of buku sirah teragung muhammad

Blog Article

berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. seventeen/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. 81/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan moral yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh. Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak.

Sebagaimana hadits, penulisan sejarah Nabi Muhammad baru dimulai pada paruh kedua abad pertama hijriyah.

sedekat-dekatnya". (Az-Zumar:3). "Dan, mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata: 'mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami disisi Allah". (Yunus: 18). Orang-orang Arab juga mengundi nasib dengan sesuatu yang disebut al-azlam atau anak panah yang tidak ada bulunya. Anak panah itu ada tiga jenis: satu jenis ditulis dengan kata "ya", satu lagi ditulis dengan kata "tidak" dan jenis ketiga dengan kata "dibiarkan". Mereka mengundi nasib untuk menentukan apa yang akan dilakukan, seperti bepergian, menikah atau lain-lainnya, dengan menggunakan anak panah itu. Jika yang keluar tulisan "ya", mereka melaksanakannya, dan jika yang keluar adalah tulisan "tidak" , mereka menangguhkannya pada tahun itu hingga mereka melakukannya lagi. Dan jika yang mncul adalah tulisan "dibiarkan" mereka mengulangi undiannya. Ada lagi jenis lain, yaitu tulisan "air" dan "tebusan", begitu juga tulisan "dari kalian", "bukan dari kalian" atau "disusul". Bila mereka ragu terhadap nasab seseorang mereka membawanya ke hubal dan membawa serta juga seratus hewan kurban lalu diserahkan kepada pengundi. Dalam hal ini, jika yang keluar adalah tulisan "dari kalian", maka dia diangkat sebagai penengah/pemutus perkara diantara mereka. Jika yang keluar tulisan "bukan dari kalian" maka dia diangkat sebagai sekutu. Sedangkan jika yang keluar adalah tulisan "disusul" maka kedudukannya di tengah mereka adalah sebagai orang yang tidak bernasab dan tidak diangkat sebagai sekutu.

Karena penolakan ini, dia kemudian menggali parit dan mencampakkan mereka ke dalamnya lalu mereka dibakar hidup-hidup. Dalam tindakannya ini, dia tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil dan orang-orang berusia lanjut. Sejarah mencatat, bahwa jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara twenty.000 hingga 40.000 jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur'an menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surat al-Buruj (tentang Ashhabul Ukhdud). Sedangkan agama Nasrani masuk ke jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman terjadi pada tanun 340 M dan berlangsung hingga tahun 378 M. Pada masa itu, gerakan kristenisasi mulai merambah pemukiman di Yaman. Tak berapa jauh dari masa ini, seorang yang yang dikenal sebagai orang yang zuhud, doanya mustajab dan juga dianggap mempunyai kekeramatan. Orang ini dikenal dengan sebutan Fimiyun; dialah yang datang ke Najran. Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama Masehi. Mereka melihat tanda-tanda kejujuran pada dirinya dan kebenaran agamanya. Oleh karena itu mereka menerima dakwahnya dan bersedia memeluk agama Nasrani. Tatkala orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 525 M; sebagai balasan atas perlakuan Dzu Nuwas yang dulu pernah dilakukannya, dan

Pedang-pedang kemudian dia jadikan sebagai pintu Ka'bah, sedangkan dua pangkal pelana tersebut dia jadikan sebagai lempengan-lempengan emas dan ditempelkan di pintu tersebut. Dia juga menyediakan tempat untuk pelayanan air Zam-zam bagi para jama'ah haji. Ketika sumur Zam-zam berhasil digali, orang-orang Quraisy mempermasalahkannya. Mereka berkata kepadanya: "ikutsertakan kami!". Dia menjawab: "aku tidak akan melakukannya sebab ini merupakan proyek yang sudah aku tangani secara khusus". Mereka tidak tinggal diam begitu saja tetapi menyeretnya ke pengadilan seorang dukun wanita dari Bani Sa'd, di pinggiran kota Syam namun dalam perjalanan mereka, bekal air pun habis lalu Allah turunkan hujan ke atas 'Abdul Muththalib tetapi tidak setetespun tercurah ke atas mereka. Mereka akhirnya tahu bahwa urusan Zam-zam telah dikhususkan kepada 'Abdul Muththalib dan pulang ke tempat mereka masing-masing. Saat itulah 'Abdul Muththalib bernazar bahwa jika dikaruniai sepuluh orang anak dan mereka sudah mencapai usia baligh, meskipun mereka mencegahnya guna mengurungkan niatnya untuk menyembelih salah seorang dari mereka disisi Ka'bah maka dia tetap akan melakukannya. Ringkasan momentum kedua: Abrahah ash-Shabbah al-Habasyi, penguasa bawahan an-

Luasnya membentang antara satu juta mil kali satu juta tiga ratus ribu mil. Jazirah Arab memiliki peranan yang sangat besar karena letak geografisnya. Sedangkan dilihat dari kondisi internalnya, Jazirah Arab hanya dikelilingi gurun dan pasir di segala sudutnya. Karena kondisi seperti inilah yang membuat jazirah Arab seperti benteng pertahanan yang kokoh, yang tidak memperkenankan bangsa asing untuk menjajah, mencaplok dan menguasai Bangsa Arab. Oleh karena itu kita bisa melihat penduduk jazirah Arab yang hidup merdeka dan bebas dalam segala urusan semenjak zaman dahulu. Sekalipun begitu mereka tetap hidup berdampingan dengan dua imperium yang besar saat itu, yang serangannya tak mungkin bisa dihadang andaikan tidak ada benteng pertahanan yang kokoh seperti itu.

Sayangnya, tidak ada penjelasan terkait yang diberikan untuk membantu seseorang memahami mengapa pilihannya tepat untuk waktu dan tempat, jadi non-Muslim, skeptis, dan lainnya yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan yang memadai harus menjauhi buku ini.

Akhir sekali, kita akan mempelajari pengajaran yang dapat kita pelajari daripada akhlak Nabi Muhammad (Observed) dalam menyebarkan ajaran baginda dengan baik dan konsisten. Kami akan mentakrifkan istilah "dakwah" dan membincangkan kaedah yang digunakan oleh Nabi Muhammad (SAW) dalam dakwah baginda.

terbesar dari agama orang-orang Jahiliyyah, yang menganggap dirinya masih menganut agama Ibrahim. Mereka juga mempunyai beberapa tradisi dan upacara penyembahan berhala, yang hampir semuanya dibuat oleh Amru bin Luhai. Sementara orang-orang mengira apa yang dibuat Amru click here tersebut adalah sesuatu yang baru dan baik serta tidak merubah agama Ibrahim. Diantara upacara penyembahan berhala yang mereka lakukan adalah : Mereka mengelilingi berhala dan mendatanginya, berkomat-kamit di hadapannya, meminta pertolongan tatkala menghadapi kesulitan, berdoa untuk memenuhi kebutuhan, dengan penuh keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafa'at di sisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka kehendaki. Mereka menunaikan haji dan thawaf di sekeliling berhala, merunduk dan sujud di hadapannya. Mereka bertaqarrub kepada berhala mereka dengan berbagai bentuk taqarrub/ibadah; mereka menyembelih dan berkorban untuknya dan dengan namanya. Dua jenis penyembelihan ini telah disebutkan Allah di dalam firmanNya : "…Dan apa yang disembelih untuk berhala…." (al-Maidah: three) "Dan jagnanlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya". (Al-An'am: 121).

tersebut adalah : bahwa orang-orang yang berhaji tersebut tidak melempar pada hari Nafar hingga salah seorang dari kaum "Shûfah" tersebut melakukannya terlebih dulu, kemudian bila semua telah selesai melaksanakan prosesi ritual tersebut dan mereka ingin melakukan nafar/pulang dari Mina, kaum "Shûfah" mengambil posisi disamping kedua sisi (jumrah) 'Aqabah, dan ketika itu, tidak boleh seorang pun lewat kecuali setelah mereka, kemudian bila mereka telah lewat barulah orang-orang diizinkan lewat. Tatkala kaum "Shûfah" sudah berkurang keturunannya/musnah, tradisi ini dilanjutkan oleh Bani Sa'd bin Zaid Munah dari suku Tamim. Melakukan ifâdhah (bertolak) dari Juma', pada pagi hari Nahr (hari penyembelihan hewan qurban) menuju Mina ; urusan ini diserahkan kepada Bani 'Udwan. Merekayasa bulan-bulan Haram (agar tidak terkena larangan berperang didalamnya-penj); urusan ini ditangani oleh Bani Tamim dari keturunan Bani Kinanah. Periode kekuasaan Khuza'ah berlangsung selama tiga ratus tahun. Pada periode ini kaum 'Adnan menyebar di kawasan Najd, pinggiran 'Iraq dan Bahrain. Sedangkan keturunan Quraisy ; mereka hidup sebagai Hallul (suku yang suka turun gunung) dan Shirm (yang turun gunung guna mencari air bersama unta mereka) dan menyebar ke pinggiran kota Mekkah dan menempati rumah-rumah yang berpencar-pencar di tengah kaum mereka, Bani Kinanah.

Armstrong juga berusaha untuk menunjukkan bagaimana perintah ini sebenarnya lebih alami dan tidak bertentangan dengan pemikiran fashionable seperti yang dirasakan beberapa orang, dan menjelaskan bagaimana jika mereka tampaknya tidak memenuhi kebutuhan modern-day, itu mungkin karena kebutuhan present day.

selama lebih dari dua puluh tahun; tidak pernah beristirahat dan tidak pula hanya hidup untuk kepentingan dirinya dan keluarganya. Bangun dan tetap bangun diatas pondasi dakwah kepada Allah, mengembankan di pundaknya beban yang amat berat namun beliau tidak menganggapnya berat; beban amanah kubro di muka bumi ini, beban manusia secara keseluruhan, beban 'aqidah secara keseluruhan, beban perjuangan dan jihad di medan-medan yang berbeda. Beliau hidup menghadapi pertempuran yang kontinyu selama lebih dari dua puluh tahun. Selama tenggang waktu ini, tidak satupun hal yang dapat membuatnya lengah, yaitu sejak beliau mendengar panggilan langit nan agung yang menyerahkan taklif yang begitu dahsyat untuk diembannya… semoga Allah membalas jasa beliau terhadap manusia secara keseluruhan dengan sebaik-baik imbalan. Sekilas ulasan tentang urutan kronologi turunnya wahyu Sebelum beranjak ke penjelasan detail mengenai kehidupan di bawah naungan risalah dan nubuwwah, kami melihat perlu kita mengetahui urutan kronologi turunnya wahyu yang merupakan sumber risalah dan tinta dakwah. Ibnu al-Qayyim berkata, ketika menyinggung urutan kronologi turunnya wahyu tersebut: Pertama, berupa ar-Ru'ya ash-Shaadiqah (mimpi yang benar); ini merupakan permulaan turunnya wahyu kepada beliau Shallallahu 'alaihi wasallam. Kedua, berupa sesuatu yang ditimbulkan oleh malaikat terhadap rau' (hati yang ketakutan, akal) dan hatinya tanpa dapat melihatnya; hal ini sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam : "Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril 'alaihissalam) menghembuskan ke dalam hatiku (yang diliputi ketakutan) bahwasanya jiwa tidak akan mati hingga disempurnakan rizki baginya.

Begitu juga, agama tersebut dianut oleh mayoritas penduduk Syam dan Yaman pada zaman purbakala. Setelah beruntunnya kedatangan beberapa agama baru seperti agama Yahudi dan Nasrani, agama ini mulai kehilangan identitasnya dan aktivutasnya mulai redup. Tetapi masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang membaur dengan para pemeluk Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, yaitu di masyarakat Arab di Iraq dan di kawasan tepi pantai teluk Arab. Kondisi Kehidupan Agama Agama-agama tersebut merupakan agama yang sempat eksis sebelum kedatangan Islam. Namun dalam agama-agama tersebut, sudah terjadi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang Musyrik yang mendakwa diri mereka adalah penganut agama Ibrahim, justeru keadaannya teramat jauh dari perintah dan larangan syariat Ibrahim. Ajaran-ajaran tentang akhlaq mulia mereka sudah abaikan sehingga maksiat tersebar dimana-mana. Seiring dengan peralihan zaman secara bertahap terjadi perkembang yang sama seperti ajpa yang dilakukan oleh para penyembah berhala (paganis). Adat istiadat dan tradisi-tradisi yang berlaku telah berubah menjadi khurafat-khurafat dalam agama dan ini memiliki dampak negatif yang amat parah terhadap kehidupan sosio politik dan religi masyarakat. Lain lagi perubahan yang terjadi terhadap orang-orang Yahudi; mereka telah menjadi

kedalam Islam selama memungkinkan; serta berhasil mereduksi laju perekonomian Mekkah; sehingga akhirnya tiada jalan lain lagi bagi Mekkah kecuali konfrontasi militer. Pada perang abwa dan bawath, umat Islam berhasil menguasai kedua jalan alternatif perdagangan Mekkah-Madinah yang mengapit jalur perdagangan Mekkah-Syam. Sekutu-sekutu Juheina, Belluy dan Dhamrah yang bermukim di sepanjang jalur tersebut berhasil ditarik masuk kedalam barisan umat Islam. Seperti telah disinggung terdahulu, ketika gerombolan Kurz AlFihry merampok gudang logistik Madinah Rasulullah sendiri memimpin pengejaran sebagai tanda penolakan beliau terhadap sistim upeti, bahkan memberikan ganjaran kepada mereka yang mempunyai ambisi mengancam ketentraman Madinah, sehingga pengejaran dilakukan demikian jauh sampai mendekati daerah Badr kemudian kembali ke Madinah. Oleh karena itu operasi itu dinamakan perang Badr I. Setelah itu Rasulullah memimpin pasukan yang terdiri atas one hundred fifty atau two hundred personil angkatan perang menuju dzat al-usyeira untuk mencegat kafilah dagang Mekkah, yang terdiri atas 2500 ekor unta, yang dikawal oleh 100 personil pasukan Qureisy dibawah pimpinan Umayah ibn Khalaf Al-Makhzumy, yang sedang kembali dari Syam menuju Mekkah. Sebulan sebelumnya Rasulullah telah memimpin operasi yang sama ketika kafilah tersebut sedang menuju Syam tetapi terlambat. Dan ketika diinformasikan bahwa kafilah tersebut sedang kembali dari Syam, Rasulullah bersama balatentaranya segera menuju dzat al-usyeira, tetapi terlambat karena baru saja beliau tiba ternyata kafilah sudah berlalu. Rupanya focus on operasi yang dipimpin langsung oleh Rasulullah tersebut bukan untuk mencegat kafilah melainkan untuk menguji loyalitas dan komitmen suku bani Dhamrah yang bermukim di wilayah dzat al-usyeira yang kaya akan tanah pertanian dan sumber mata air yang melimpah dan berada pada jalur strategis perdagangan Mekkah-Syam.

Report this page